Ini Dia Pacar Cantik Pemilik 1,4 Juta Butir Ekstasi yang Dihukum Mati

http://images.detik.com/customthumb/2013/07/17/10/090115_anggitasari3.jpg?w=460


Kekasih gembong narkoba Freddy Budiman yang dihukum mati, Anggita Sari (21) ternyata seorang foto model majalah pria dewasa. Dirinya sudah dua tahun menekuni pekerjaannya sebagai seorang model di majalah dewasa.

"Saya jadi model di majalah dewasa sejak tahun 2011. Saya juga temennya Vitalia Sesa," ujar Anggita saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/7/2013) malam. Vita merupakan teman dekan Ahmad Fathonah, terdakwa KPK kasus suap impor.

Anggita mengatakan, walau sibuk menjadi seorang poto model, dirinya tidak melupakan pendidikannya. Wanita yang dekat dengan Freddy ini ternyata masih menjadi mahasiswi di salah satu universitas terkenal di Jakarta Selatan.

"Saya kuliah mengambil jurusan Marketing Komunikasi," ujar Anggita.

Bicara soal seksi, pemilik tinggi 165 cm dan berat 47 kg itu memang tak perlu diragukan lagi. Sebagai foto model, sudah barang tentu ia memiliki paras cantik dan bentuk tubuh yang proporsional. Selain itu dirinya juga memiliki pergaulan yang luas dan dekat dengan para model lainnya.

"Saya kan barengan masuk modelnya sama Vitalia Sesa. Saya juga kenal sama Novi Amilia," ujarnya. Novi saat ini duduk di kursi pesakitan karena kasus laka yang dipicu menggunakan narkoba.

Nama Anggita mulai ramai dibincangkan kembali setelah dirinya hadir dalam persidangan gembong narkoba Freddy Budiman yang miliki ekstasi sebanyak 1,4 juta butir di PN Jakarta Barat, Senin (15/7/2013). Saat itu Anggrita mengaku sebagai istrinya Freddy dan ingin terdakwa hukumannya diringankan.

Selain divonis mati, Freddy juga dicabut hak-haknya sebagai WNI, yaitu:

1. Hak berkomunikasi dengan gadget apa pun
2. Hak untuk menjabat di segala jabatan
3. Hak untuk masuk institusi
4. Hak untuk memilih dan dipilih
5. Hak untuk jadi penasihat atau wali pengawas anaknya
6. Hak penjagaan anak
7. Hak mendapatkan pekerjaan
SUMBER

0 Response to "Ini Dia Pacar Cantik Pemilik 1,4 Juta Butir Ekstasi yang Dihukum Mati"

Posting Komentar