Diperkosa, Gadis 18 Tahun Penggal Kepala Ayahnya


Di distrik Dei, Provinsi the Western Highlands, Papua Nugini, seorang gadis berusia 18 tahun memenggal kepala ayahnya karena sering diperkosa. Pemenggalan itu juga disetujui warga dan tidak akan melaporkannya ke polisi. Dalam pengakuan sang putri, pemenggalan itu dilakukan dengan menggunakan pisau Tramontia.

 Pemenggalan itu dilakukan usai dirinya diperkosa sedangkan ibu dan saudaranya yang lain sedang bepergian. Menurut pastor dan ketua suku setempat, mayat sang ayah tidak akan dikuburkan secara layak karena tindakannya yang jelek.

Sumber: girlfromcalebesonline.com

0 Response to "Diperkosa, Gadis 18 Tahun Penggal Kepala Ayahnya"

Posting Komentar